Usulan Formasi Mendesak, Mayoritas Ditolak
Rabu, 02 November 2011 – 16:03 WIB
JAKARTA--Sebanyak 15 daerah yang mengusulkan formasi untuk kebutuhan mendesak, 10 diantaranya bakal ditolak. Pasalnya, ke-10 daerah tersebut belanja APBD-nya didominasi untuk kebutuhan aparatur.
"Sudah 15 daerah yang mengajukan untuk formasi kebutuhan mendesak. Tapi kalau dilihat dari belanja pegawainya, 67 persen daerah sudah di atas 50 persen dari total APBD-nya, sehingga sulit dikabulkan," kata Asisten Deputi Perencanaan Aparatur Nurhayati, Rabu (2/11).
Baca Juga:
Adapun 15 daerah pengusul tersebut adalah Kabupaten Benar Meriah (56,03 persen), Kab Empat Lawang (36,39 persen), Kab Lebong (47,89 persen), Kab Indramayu (59,10 persen), Kab Brebes (56,60 persen), Kab Banyuwangi (60,87 persen), Kab Lamongan (60,20 persen), Kab Madiun (60,31 persen), Kab Magetan (61,41 persen), Kab Ponorogo (67,43 persen), Kab Blitar (50,03 persen), Kab Melawai (49,56 persen), Kab Hulu Sungai Tengah (57,03 persen), Provinsi Nusa Tenggara Barat (29,78 persen), dan Kab Maluku Barat Daya (40,20 persen).
Penolakan pemerintah terhadap daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen ini, lanjut Nur, sesuai keputusan moratorium CPNS. Pemerintah akan memberikan formasi bila belanja pegawai daerahnya sudah di bawah 50 persen.
JAKARTA--Sebanyak 15 daerah yang mengusulkan formasi untuk kebutuhan mendesak, 10 diantaranya bakal ditolak. Pasalnya, ke-10 daerah tersebut belanja
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024