Usulan Formasi PPPK 2024 Minim, Honorer Bakal Tersisa Banyak, UU ASN Direvisi Lagi?

Usulan Formasi PPPK 2024 Minim, Honorer Bakal Tersisa Banyak, UU ASN Direvisi Lagi?
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Usulan formasi PPPK 2024 masih minim. Meskipun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan data terbarunya, tetapi indikasi minimnya usulan PPPK 2024 itu sudah terlihat.

Perintis Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Dendi Nurwega mengungkapkan banyak yang mengeluhkan minimnya usulan formasi PPPK 2024. 

Dia memprediksikan 1,3 juta formasi PPPK 2024 untuk guru, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis, tidak akan terserap semuanya.

Begitu juga janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk mengangkat 1,7 juta honorer yang masuk pendataan BKN menjadi ASN PPPK, sepertinya tidak akan tuntas tahun ini.

"UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66, kan, sudah jelas mengamanatkan pemerintah menuntaskan masalah honorer sampai 31 Desember 2024," kata Pak Wega, sapaan akrab Dendi Nurwega, kepada JPNN.com, Minggu (11/2).

Namun, dia pesimistis amanat UU ASN itu akan terealisasi lantaran kepala daerah tidak mengusulkan formasi secara maksimal sesuai jumlah honorer yang ada.

Menurut Pak Wega, jika honorer tidak semuanya terakomodasi, bagaimana mungkin tuntas akhir Desember 2024. 

Selain itu, lanjut dia, sangat mustahil juga bila pemda melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran kepada seluruh honorer, apalagi di era pemerintahan baru.

Usulan formasi PPPK 2024 minim, honorer bakal tersisa banyak, UU ASN direvisi lagi?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News