Usulan Formasi PPPK Teknis 2024 Khusus Ijazah SD, Honorer Lulusan SMP Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Penyelesaian honorer melalui jalur seleksi PPPK 2024 makin dimantapkan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pun masih menunggu usulan kebutuhan formasi PPPK guru, teknis, dan tenaga kesehatan (nakes) hingga 31 Januari 2024.
Menariknya, pemda memilih mengusulkan formasi PPPK 2024 khusus untuk honorer, sedangkan pelamar umum hanya bisa melamar jalur CPNS. Artinya, usia di bawah 35 tahun yang dibolehkan melamar.
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Teknis Administrasi Sulawesi Selatan Sumarni Azis menyampaikan kabar gembira bagi tenaga teknis. Ini setelah mereka bertemu dengan Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad pada Jumat (26/1).
"Alhamdulillah hasil audiensi dengan Pak Sekda berjalan lancar. Beliau sangat memperhatikan honorer K2," kata Sumarni kepada JPNN.com, Sabtu (27/1).
Sekda Andi Muhammad Arsjad yang menjadi ketua pelaksana seleksi daerah CASN 2024 dalam pertemuan itu mengungkapkan komitmen Pemda menuntaskan honorer tahun ini. Dan, yang paling diutamakan adalah honorer K2.
Selain itu, Pemprov juga memberikan kuota 100 persen untuk honorer K2 dan non-K2.
"Kami akan menyelesaikan honorer K2 khususnya dan non-K2 umumnya dalam pengangkatan PPPK 2024," tegas Arsjad dikutip dari video PHK2I Tenaga Teknis yang diterima JPNN.com.
Arsjad mengungkapkan bentuk keseriusan Pemprov adalah formasi PPPK 2024 semuanya dialokasikan untuk honorer. Pelamar umum bisa melamar, tetapi melalui jalur seleksi CPNS 2024.
Usulan formasi PPPK teknis 2024 khusus ijazah SD, honorer lulusan SMP bagaimana?
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer