Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu

Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
Usulan formasi tambahan PPPK 2024 minim banget, honorer diangkat paruh waktu sesuai regulasi yang sudah diterbitkan pemerintah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Jika anggaran pemda sudah tersedia, honorer database yang tidak dapat formasi bisa dialihkan dari paruh waktu ke PPPK. Tentunya setelah ditetapkan kebutuhan ASN oleh MenPAN-RB, sambung Ridwan.

Surat MenPAN-RB ini diperkuat lagi dengan KepmenPAN-RB 15 Tahun 2025 dan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan jumlah pemda yang mengajukan formasi tambahan PPPK 2024. 

Ridwan mengungkapkan per 20 Januari 2025, baru dua pemda yang mengajukan formasi tambahan PPPK 2024 untuk tahap 1, yaitu Kota Surabaya dan Kabupaten Konawe Selatan.

"Kota Surabaya sudah mendapat persetujuan penambahan formasi untuk PPPK tahap 1 plus guru Supriyani yang mendapat penetapan Ibu MenPAN-RB Rini Widyantini atas usulan Mendikdasmen Abdul Mu'ti," kata Ridwan kepada JPNN, Selasa (21/1).

Untuk pengangkatan guru Supriyani menjadi PPPK penuh waktu di tahap 1 ini, lanjutnya, BKN memastikan pengolahannya lancar. (esy/jpnn)

Usulan formasi tambahan PPPK 2024 minim banget, honorer diangkat paruh waktu sesuai regulasi yang sudah diterbitkan pemerintah


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News