Usulan Formasi Tidak Hanya PNS Baru
Selasa, 19 Februari 2013 – 06:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara and Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyebutkan, usulan formasi yang dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tidak hanya untuk PNS baru. Tetapi juga untuk PNS aktif yang akan naik pangkat.
Usulan formasi kepada BKN itu dibuka hingga akhir bulan ini. Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Imanuddin di Jakarta kemarin menuturkan, pembukaan usulan formasi PNS tahun anggaran 2013 itu adalah kegiatan rutin. "Jadi isinya bukan semata-mata untuk mengusulkan PNS baru," katanya.
Imanuddin mengatakan, dalam usulan formasi ini ada banyak sekali laporan. Diantara yang paling besar adalah usulan kenaikan pangkat. "Sebab pada Maret dan Oktober itu adalah bulan banyak PNS yang naik pangkat. Seperti saya ini Maret depan naik pangkat," kata dia.
Menurut Imanuddin, usulan formasi PNS ini adalah amat dari Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000. Dalam PP yang diteken almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu disebutkan jika formasi satuan organisasi disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan penyediaan pegawai. Analisis kebutuhan pegawai itu disusun diantaranya berdasarkan jenis pekerjaan, sifat pekerjaan, dan analisis beban kerja.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara and Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyebutkan, usulan formasi yang dibuka Badan Kepegawaian
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan