Usulan Formasi Tidak Hanya PNS Baru

Usulan Formasi Tidak Hanya PNS Baru
Usulan Formasi Tidak Hanya PNS Baru
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara and Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyebutkan, usulan formasi yang dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tidak hanya untuk PNS baru. Tetapi juga untuk PNS aktif yang akan naik pangkat.

Usulan formasi kepada BKN itu dibuka hingga akhir bulan ini. Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Imanuddin di Jakarta kemarin menuturkan, pembukaan usulan formasi PNS tahun anggaran 2013 itu adalah kegiatan rutin. "Jadi isinya bukan semata-mata untuk mengusulkan PNS baru," katanya.

Imanuddin mengatakan, dalam usulan formasi ini ada banyak sekali laporan. Diantara yang paling besar adalah usulan kenaikan pangkat. "Sebab pada Maret dan Oktober itu adalah bulan banyak PNS yang naik pangkat. Seperti saya ini Maret depan naik pangkat," kata dia.

Menurut Imanuddin, usulan formasi PNS ini adalah amat dari Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000. Dalam PP yang diteken almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu disebutkan jika formasi satuan organisasi disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan penyediaan pegawai. Analisis kebutuhan pegawai itu disusun diantaranya berdasarkan jenis pekerjaan, sifat pekerjaan, dan analisis beban kerja.

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara and Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyebutkan, usulan formasi yang dibuka Badan Kepegawaian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News