Usulan Hak Angket DPT Dibawa ke Paripurna
Selasa, 12 Mei 2009 – 16:08 WIB
Atas usulan hak angket ini, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyerahkan kepada 10 fraksi untuk menimbang dan menelaah kembali, untuk kemudian dibahas dalam rapat paripurna berikutnya. (esy/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilu (KPU, Red) dinilai telah melanggar Peraturan Perundang-undangan terkait masalah Daftar Pemilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan