Usulan Hak Angket Komisi III Dikecam

Usulan Hak Angket Komisi III Dikecam
Peneliti Formappi, Lucius Karus. FOTO: Radar Bandung/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Usulan hak angket Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kecaman. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan rencana hak angket kian menegaskan bahwa anggota Komisi III DPR saat ini kebanyakan pemimpi.

Dari sisi kinerja, kata dia, kelihatan Komisi III ini termasuk yang paling lemah dalam menghasilkan RUU yang menjadi tanggung jawabnya.

"Lemah dalam hal kinerja tetapi mereka cukup kreatif untuk melahirkan wacana, dari yang paling rasional hingga yang tak masuk akal," kata Lucius, Jumat (21/4).

Menurutnya, pengajuan hak angket yang diinisiasi Komisi III sudah untuk kesekian kalinya dibicarakan. Mulai dari kasus Basuki Tjahaja Purnama sampai kasus kartu tanda penduduk elektronik sekarang ini. "Beberapa wacana sebelumnya raib begitu saja," tegasnya.

Komisi III tak merasa ada yang salah dengan wacana mereka sehingga bisa belajar dari itu untuk wacana hak angket selanjutnya.

Nyatanya mereka belum jera juga. Mereka memang nampaknya punya kemampuan imajinatif yang mendorong munculnya ide-ide penggunaan hak angket baru.

"Saking seringnya mimpi penggunaan hak angket, mereka sampai lupa membedakan lagi isu apa saja yang bisa menjadi alasan untuk menggunakan hak angket," kata dia.

Hak angket mestinya terkait dengan kebijakan pemerintah yang berdampak luas bagi masyarakat. "Bukan tentang isu penegakan hukum yang dilakukan KPK," ujarnya.

Usulan hak angket Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kecaman. Peneliti Forum Masyarakat Peduli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News