Usulan Honorer K2 Jadi P3K Tunggu PP
jpnn.com - JAKARTA - Meski pemerintah sudah menyediakan kuota bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), namun untuk pengadaannya masih menunggu Peraturan Pemerintah turun. Saat ini, RPP tentang P3K sementara dalam proses penyusunan. Jika RPP tersebut belum juga turun hingga Juli 2014, akan berimbas pada pengadaan aparatur sipil negara (ASN) P3K.
"Dari usulan pengadaan ASN yang masuk memang instansi ada yang mengajukan khusus P3K dan banyak juga yang meminta P3K maupun PNS," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada media ini, Minggu (16/3).
Menurut Eko, khusus pengadaan P3K, pemerintah belum bisa memproses usulan instansi. Sebab belum ada mekanisme perekrutannya seperti apa.
"Datanya tetap akan kita proses tapi tunggu PP-nya ada dulu. Kan kita tidak tahu bagaimana proses rekrutmennya. Beda dengan PNS, sudah ada petunjuk teknisnya jadi itu dulu yang kita proses," terangnya.
Kapan P3K terbit? Eko mengatakan diupayakan secepatnya. "Kalau Pak Menteri targetkan sebelum masa pemerintahan Pak SBY berakhir 19 RPP salah satunya tentang P3K sudah harus diselesaikan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Meski pemerintah sudah menyediakan kuota bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), namun untuk pengadaannya masih menunggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri