Usulan Honorer K2 Jadi P3K Tunggu PP

jpnn.com - JAKARTA - Meski pemerintah sudah menyediakan kuota bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), namun untuk pengadaannya masih menunggu Peraturan Pemerintah turun. Saat ini, RPP tentang P3K sementara dalam proses penyusunan. Jika RPP tersebut belum juga turun hingga Juli 2014, akan berimbas pada pengadaan aparatur sipil negara (ASN) P3K.
"Dari usulan pengadaan ASN yang masuk memang instansi ada yang mengajukan khusus P3K dan banyak juga yang meminta P3K maupun PNS," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada media ini, Minggu (16/3).
Menurut Eko, khusus pengadaan P3K, pemerintah belum bisa memproses usulan instansi. Sebab belum ada mekanisme perekrutannya seperti apa.
"Datanya tetap akan kita proses tapi tunggu PP-nya ada dulu. Kan kita tidak tahu bagaimana proses rekrutmennya. Beda dengan PNS, sudah ada petunjuk teknisnya jadi itu dulu yang kita proses," terangnya.
Kapan P3K terbit? Eko mengatakan diupayakan secepatnya. "Kalau Pak Menteri targetkan sebelum masa pemerintahan Pak SBY berakhir 19 RPP salah satunya tentang P3K sudah harus diselesaikan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Meski pemerintah sudah menyediakan kuota bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), namun untuk pengadaannya masih menunggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP