Usulan Indonesia Ekspor Ganja Dapat Penolakan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menolak usulan anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Rafli, untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.
Menurut Mufti, sebaiknya usulan itu tidak ditindaklanjuti pemerintah, karena masih banyak komoditas yang bisa dipacu pengembangannya untuk menggeliatkan ekonomi daerah dan nasional.
"Usulan itu tidak perlu ditindaklanjuti karena beberapa alasan. Pertama, masih banyak komoditas lain yang bisa dipacu pengembangannya untuk menggeliatkan ekonomi daerah dan nasional,” ujar Mufti Anam saat dihubungi, Sabtu (1/2).
Mufti menyebut, komoditas lain itu seperti berbagai rempah, aromatik dan tanaman obat seperti lengkuas, kunyit, cengkeh, lada, pala, kapulaga, biji vanili, hingga merica.
"Dan harga ekspornya sangat mahal lho, bisa berlipat-lipat dibanding harga di Indonesia. Pemerintah harus peduli melakukan riset dan inovasi terhadap komoditas semacam itu daripada ikut berpolemik menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor," katanya.
Ia mengatakan, riset dan inovasi sangat penting agar produktivitas dan kualitas rempah, aromatik, tanaman obat Indonesia terakselerasi.
Alasan kedua, sambung Mufti, banyak komoditas ekspor lain yang bisa dioptimalkan untuk menghasilkan devisa bagi negara.
Seperti komoditas nonmigas yang begitu banyak, kemudian industri manufaktur berjejer, ditambah olahan pertanian dan subsektornya sangat beragam.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menolak usulan anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Rafli, untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.
- Luar Biasa, Tepung Kelapa Indonesia Mulai Menginvasi Bulgaria
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Produk Para Pelaku Usaha di Jatim, Nilainya Fantastis
- Komoditas Ekspor Bukan Satu-satunya Sumber Utama Penerimaan Pajak, Lalu Apa?
- Maksimalkan Pelayanan, Bea Cukai Pastikan Kinerja Ekspor Menguat
- Kementan Manfaatkan Teknologi Radiasi Sinar Gamma untuk Genjot Produksi Porang
- Bea Cukai Dorong Pengekspor untuk Penuhi Tuntutan Pasar Global