Usulan ini Diyakini Mampu Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
![Usulan ini Diyakini Mampu Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/07/wakil-ketua-komite-i-dpd-ri-abdul-kholik-saat-menyampaikan-p-u6qe.jpg)
jpnn.com, SEMARANG - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Salah satu langkah yang ditempuh, mengusulkan dua regulasi baru.
"Dua regulasi ini dilatarbelakangi tingginya angka kecelakaan ditambah banyaknya usia produktif yang terlibat kecelakaan lalu lintas," ujar Wakil Ketua Komite I DPD RI Abdul Kholik di Semarang, Selasa (7/9).
Dua regulasi yang diusulkan tersebut adalah pemberian label atau barcode yang isinya menjelaskan mengenai batas minimal usia pemakai kendaraan.
Kemudian, memasukkan materi keselamatan berlalu lintas pada mata pelajaran muatan lokal di sekolah.
"Karena tingkat kecelakaan yang melibatkan usia produktif sangat tinggi, maka melalui upaya pendidikan di sekolah diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Abdul Kholik menyatakan pandangannya pada peluncuran Gerakan Tertib dan Selamat Berlalu Lintas (Gerlintas) di kantor DPD RI Perwakilan Jateng.
Menurut dia, sebuah kota atau daerah dilihat dari dua hal.
DPD meyakini usulan regulasi ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, semoga saja.
- Kecelakaan Lalu Lintas Marak, Ning Lia: Berikan Sanksi Kepada Perusahaan Nakal
- Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal
- Nakhodai Fokus DPD RI, Adlan Nawawi Siap Memperjuangkan Kesejahteraan Staf
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Sebut Presiden Prabowo Akomodatif Soal Polemik LPG 3 Kg
- Bus Milik Pemkab Cianjur Terguling di Cikidang, Belasan Orang Luka
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik