Usulan Kebutuhan PNS dan PPPK Lewat e-Formasi Diperpanjang Sampai Akhir Mei
jpnn.com, JAKARTA - Batas waktu pembaharuan data e-formasi terkait kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun 2020 dan 2021 diperpanjang. Batas waktu pengisian e-formasi yang awalnya 31 Maret 2020, diperpanjang sampai akhir Mei 2020.
Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Andi Rahadian mengatakan, keputusan itu diambil karena adanya permintaan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar batas waktu pembaharuan data e-formasi diperpanjang.
Alasan lainnya, menurut dia, adalah terdapat instansi pemerintah pusat dan daerah yang hingga saat ini belum selesai melakukan penataan kelembagaan dan organisasi (SOTK).
“Selain itu, beberapa instansi pemerintah juga tengah melakukan proses perbaikan peta jabatan karena adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi,” ujar Andi, Jumat (20/3).
Sedangkan dari sisi sistem teknologi informasi, KemenPAN-RB sedang melakukan pemutakhiran aplikasi e-formasi dari versi 4.0 ke 4.1.
Andi menyebutkan, pengumuman perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat KemenPAN-RB No. B/307/SM.01.00/2020 perihal Perpanjangan Waktu Pembaharuan Data e-formasi, yang ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.
Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah.
Surat tersebut merujuk pada Surat MenPAN-RB No. B/110/SM.01.00/2020 tanggal 7 Februari 2020 perihal pembaharuan data e-formasi, serta Surat Edaran MenPAN-RB No. 384/2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.(esy/jpnn)
Batas waktu pembaharuan data e-formasi terkait kebutuhan PNS maupun PPPK tahun 2020 dan 2021 diperpanjang.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?