Usulan Kenaikan Diajukan Awal Maret
Jumat, 24 Februari 2012 – 10:23 WIB
JAKARTA - Pilihan pemerintah terkait BBM subsidi sudah jelas. Setelah menimbang masak-masak, akhirnya pemerintah mengambil opsi untuk menaikkan BBM untuk menekan angka subsidi. Namun, agar kebijakan itu bisa dilakukan, pemerintah harus melakukan perubahan APBN 2012 yang saat ini tengah dipersiapkan dan diharapkan bisa diajukan kepada DPR awal Maret depan. "Jadi, sekarang kita sedang melakukan exercise, menghitung, mempercepat APBN-P itu. Diharapkan awal Maret itu sudah bisa disampaikan kepada DPR," papar Hatta di Jakarta.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, kenaikan BBM itu terlebih dahulu harus melalui perubahan APBN 2012. Pasalnya, dalam UU APBN 2012 tidak mengizinkan kenaikan bensin bersubsidi, yang ada hanya perintah melakukan pembatasan BBM.
Baca Juga:
Kenaikan harga dilakukan karena pengelolaan manajemen subsidi saat ini tidak sehat dan tidak tepat sasaran, padahal harga minyak saat ini sedang melambung tinggi. Asumsi minyak dalam APBN 2012 sebesar USD 90 per barel, tapi harga minyak dunia saat ini sudah mencapai USD 115-120 per barel.
Baca Juga:
JAKARTA - Pilihan pemerintah terkait BBM subsidi sudah jelas. Setelah menimbang masak-masak, akhirnya pemerintah mengambil opsi untuk menaikkan BBM
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN