Usulan Kenaikan Gaji Anggota DPRD, Kopel Minta Kemendagri Tidak Gegabah

Syamsuddin mengatakan, penerapan sistem 'upeti' dari partai politik kepada anggotanya yang duduk sebagai anggota DPRD membuat pendapatan anggota DPRD sebagian tersedot. Belum lagi pengeluaran yang bersifat membayar 'utang politik' dan mengembalikan 'modal' yang terkuras pada saat pemilu.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diimbau agar berhati-hati dan tidak gegabah dalam menyikapi permintaan kenaikan gaji anggota DPRD. Kemendagri harus meminta klarifikasi terukur dari para pihak yang mengusulkan kenaikan gaji anggota DPRD.
"Berbagai pendekatan dan opsi yang diberikan mesti responsif terhadap perbaikan kinerja anggota DPRD dan DPRD secara kelembagaan," ungkap Syamsuddin.
Pemerintah seharusnya mengedepankan langkah pembenahan yang lebih rasional. "Mulai dari keuangan partai politik, metode dan mekanisme kampanye calon anggota DPRD, dan juga sistem pemilu anggota legislatif," ucap Syamsuddin. (gil/jpnn)
JAKARTA - Permintaan kenaikan gaji anggota DPRD yang disampaikan oleh Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya