Usulan Kenaikan Gaji Anggota DPRD, Kopel Minta Kemendagri Tidak Gegabah
Syamsuddin mengatakan, penerapan sistem 'upeti' dari partai politik kepada anggotanya yang duduk sebagai anggota DPRD membuat pendapatan anggota DPRD sebagian tersedot. Belum lagi pengeluaran yang bersifat membayar 'utang politik' dan mengembalikan 'modal' yang terkuras pada saat pemilu.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diimbau agar berhati-hati dan tidak gegabah dalam menyikapi permintaan kenaikan gaji anggota DPRD. Kemendagri harus meminta klarifikasi terukur dari para pihak yang mengusulkan kenaikan gaji anggota DPRD.
"Berbagai pendekatan dan opsi yang diberikan mesti responsif terhadap perbaikan kinerja anggota DPRD dan DPRD secara kelembagaan," ungkap Syamsuddin.
Pemerintah seharusnya mengedepankan langkah pembenahan yang lebih rasional. "Mulai dari keuangan partai politik, metode dan mekanisme kampanye calon anggota DPRD, dan juga sistem pemilu anggota legislatif," ucap Syamsuddin. (gil/jpnn)
JAKARTA - Permintaan kenaikan gaji anggota DPRD yang disampaikan oleh Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon