Usulan Ketua MPR Lebih Ekstrem Soal Kenaikan Parliamentary Threshold

Usulan Ketua MPR Lebih Ekstrem Soal Kenaikan Parliamentary Threshold
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet saat mengisi diskusi 'Mencari Solusi Permanen Atas Persoalan Papua' di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (6/9/19). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo punya usul lebih ekstrem soal kenaikan Parliamentary Threshold (PT) untuk Pemilu 2024. Bila PDI Perjuangan mengusulkan naik jadi 5 persen, Bambang ingin kenaikannya sampai 7 persen.

Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen merupakan batasan perolehan suara minimal partai politik dalam Pemilu yang jadi penentu dalam perolehan kursi di DPR. Sekarang, besaran PT berdasarkan angkanya di posisi 4 persen.

Bamsoet -sapaan Bambang Soesatyo mengatakan bahwa PT tersebut memang sudah seharusnya dinaikkan dari waktu ke waktu agar tidak terjadi ledakan jumlah partai politik di parlemen.

"Itu usulan yang sangat bagus menurut saya. Bahkan kalau saya akan mengusulkan kepada Golkar nanti perlu 7 persen untuk ambang batas pemilu 2024 mendatang," ucap Bamspet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).

Politikus Golkar ini tidak sepakat dengan anggapan bahwa semakin besar persentase PT, maka akan banyak suara rakyat yang hilang ketika sejumlah partai tak lolos ke Senayan.

Bagi Bamsoet, efektivitas pengambilan keputusan di parlemen lebih utama dibandingkan banyaknya jumlah partai yang masuk DPR.

"Enggak dong, kalau PT nol persen maka akan puluhan partai yang ada di parlemen ini, sehingga tidak efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat juga. Beda loh dengan pilpres ini ambang batas parlemen ini," tandasnya.(fat/jpnn)

Bagi Bamsoet, efektivitas pengambilan keputusan di parlemen lebih utama dibandingkan banyaknya jumlah partai yang masuk DPR.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News