Usulan Lem Aibon Bukti Mafia Anggaran Masih Bermain di DKI Jakarta?
Jumat, 01 November 2019 – 18:19 WIB
"Jika pun kasus UPS era Ahok muncul dan diusut, hanya mengenai orang tertentu saja. Tidak bisa menyentuh para mafia anggaran," ucapnya.
Fakta lain kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, ketika indikasi yang mencuat baru sebatas usulan anggaran, aparat hukum juga belum dapat berbuat apa-apa.
Pihak tertentu masih dapat berkilah dengan menyatakan telah terjadi salah input data. Kemudian mengubah usulan pengadaan. Dengan demikian tidak sampai terjadi pelanggaran hukum dengan pembeliaan lem aibon.
"Karena yang kerja itu kan birokrasi. Terkadang birokrasi bekerja bisa teledor atau salah. Bisa juga sengaja atau pura-pura salah input," pungkas Ujang.(gir/jpnn)
Pembelian lem aibon yang direncanakan Diknas Jatim Pemprov serta mendapat mendapat protes dari beberapsskalangan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Lihat, Ada Anggota DPRD DKI Bermain Game Slot di Rapat Paripurna
- KPK dan BPK Ditantang Usut Anggaran Gaib Pemprov DKI
- Jakpro Sebut Keuntungan Formula E Rp 5 Miliar, PSI Singgung soal Utang, Jleb
- Miliaran Rupiah, Anggaran Jalur Sepeda di Jakarta Dicoret dari APBD
- Akhir Oktober 2022, Pemprov DKI Baru Menyerap 55 Persen Anggaran
- Serapan Anggaran Pemprov DKI 2022 Lamban, Ternyata Hanya Sebegini