Usulan Mendagri Bakal Hidupkan Dwifungsi ABRI Format Baru?
Minggu, 28 Januari 2018 – 20:52 WIB
"Nah, kalau menduduki jabatan setingkat sekretaris daerah saja tidak diperbolehkan oleh UU ASN, apalagi jika anggota Polri/TNI ditunjuk sebagai penjabat gubernur. Itu kan lebih tidak masuk akal lagi," pungkas Said. (gir/jpnn)
Usulan Mendagri Tjahjo Kumolo mengangkat dua nama petinggi Polri sebagai Pj Gubernur dianggap tidak masuk akal.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Jokowi Berhentikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta, Akan Digantikan Teguh Setyabudi
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini