Usulan Muhaimin: Kehadiran Fisik di DPR Dibatasi 25 Persen Saja
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersama mitranya bisa dilakukan secara virtual.
Usul itu disampaikan Gus Muhaimin -panggilan Muhaimin Iskandar menyusul temuan 46 orang terjangkiti COVID-19 di DPR.
"Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri,” kata Gus Muhaimin, Jumat (18/6).
Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19 DPR itu mengatakan tingkat kehadiran secara fisik saat rapat di kompleks parlemen perlu dibatasi hanya 25 persen.
"Jadi, yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual," ucap ketua umum PKB itu.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan sebanyak 46 orang yang sehari-hari beraktivitas di Kompleks DPR RI, Jakarta, terpapar Virus Corona (COVID-19).
Dia memerinci jumlah anggota DPR positif Covid-19 sebanyak 11 orang, tenaga ahli, pengamanan dalam dan pegawai TV parlemen (7), dan 17 orang PNS.
"Anggota DPR ada 11 orang," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/6). (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan pembatasan kehadiran anggota secara fisik saat rapat di parlemen.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Puji Roadmap Telkom Indonesia di Raker Komisi VI, Legislator PKS: Paling Lengkap & Bagus
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya