Usulan Pak Agus Gumiwang agar THR Tetap Cair
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan pinjaman dana talangan untuk THR (Tunjangan Hari Raya) karyawan di perusahaan yang terdampak virus corona COVID-19, dengan skema tertentu.
Agus menjelaskan saat ini para pelaku industri dalam negeri merasa cukup terpukul dalam menjalankan usahanya, diakibatkan pandemi virus corona.
Para pengusaha tersebut sedang mencari cara agar bisa membayar THR kepada karyawannya.
“Industri mengusulkan diberikan ruang untuk mendapatkan soft loan dari bank, agar mereka bisa membayar THR kepada karyawannya. Yang dimaksud dengan soft loan tentu dengan bunga yang sangat rendah dan juga term of payment-nya yang cukup panjang,” papar lewat keterangan resmi di Jakarta, Selasa (7/4).
Menperin menyampaikan hal itu pada rapat kerja virtual bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta.
. Agus menambahkan para pengusaha masih memiliki itikad baik untuk menunaikan kewajibannya membayarkan THR kepada para karyawan. Walaupun pembayaran THR menggunakan utang perbankan.
Oleh karena itu, Agus berharap perbankan dapat memberikan kredit yang tak membebani.
“Nah tentu ini nanti bisa kita (Kemenperin, red) lakukan verifikasi misalnya terhadap industri atau perusahaan-perusahaan yang cashflow-nya negatif," ucapnya.
Pilihan lain dalam membayarkan THR, Agus menuturkan pihak pengusaha akan bernegosiasi dengan serikat pekerja untuk menuntaskan pembayaran THR secara bertahap.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyodorkan solusi agar perusahaan terdampak virus corona tetap mampu mambayar THR karyawan.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?