Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan

jpnn.com - JAKARTA - Usulan pemekaran daerah yang diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membludak.
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto jumlanya sangat banyak bahkan mencapai hingga 337 usulan.
Perinciannya, 42 merupakan usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) untuk provinsi. Kemudian 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa dan 5 pemekaran otonomi khusus.
"Tadi pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan) ya," ujar Bima ditemui seusai Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Menurut Bima Arya diperlukan pertimbangan matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium pemekaran daerah sebab menyangkut kapasitas fiskal negara sebagai faktor pembentukan DOB.
"Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak," ucapnya.
Bima menyampaikan bahwa diskusi tentang arah otonomi daerah ke depan menjadi salah satu pembahasan yang ikut dibicarakan dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI tersebut.
"Apakah tetap di provinsi, apa kota/kabupaten, dan bagaimana sistem pemilihannya, kami sampaikan bahwa kami memberikan ruang kepada semua untuk memberikan masukan terkait dengan perbaikan sistem," ucapnya.
Usulan pemekaran daerah yang diterima Kemendagri membludak, jumlahnya banyak banget hingga ratusan usulan.
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka