Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan
jpnn.com - JAKARTA - Usulan pemekaran daerah yang diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membludak.
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto jumlanya sangat banyak bahkan mencapai hingga 337 usulan.
Perinciannya, 42 merupakan usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) untuk provinsi. Kemudian 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, 6 pemekaran daerah istimewa dan 5 pemekaran otonomi khusus.
"Tadi pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 (usulan) ya," ujar Bima ditemui seusai Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Menurut Bima Arya diperlukan pertimbangan matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium pemekaran daerah sebab menyangkut kapasitas fiskal negara sebagai faktor pembentukan DOB.
"Hal ini terkait dengan fiskal negara, kondisi kapasitas fiskal, kemampuan perencanaannya seperti apa, pendanaan seperti apa. Jadi harus melibatkan banyak pihak," ucapnya.
Bima menyampaikan bahwa diskusi tentang arah otonomi daerah ke depan menjadi salah satu pembahasan yang ikut dibicarakan dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI tersebut.
"Apakah tetap di provinsi, apa kota/kabupaten, dan bagaimana sistem pemilihannya, kami sampaikan bahwa kami memberikan ruang kepada semua untuk memberikan masukan terkait dengan perbaikan sistem," ucapnya.
Usulan pemekaran daerah yang diterima Kemendagri membludak, jumlahnya banyak banget hingga ratusan usulan.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?
- 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember