Usulan Pemekaran, Kalimantan dan Sumatera Prioritas Utama
Sabtu, 11 Februari 2012 – 22:23 WIB
Salah satu pertimbangan urgen yang disepakati Komisi II untuk memprioritaskan pemekaran suatu daerah kata Malik, diantaranya berada di perbatasan dengan negara tetangga atau berada di daerah terluar. Atau daerah yang sangat terisolir jauh dari rentang kendali pemerintahan daerahnya.
Mengenai kapan memulai pembahasan pemekaran daerah baru, anggota Fraksi PKB ini menyampaikan, dalam waktu dekat Panja Pemekaran Daerah melalui Komisi II akan minta pimpinan DPR mengirimkan dan memberikan pengantar surat kepada presiden terkait usul pembahasan pemekaran daerah. “Kita tunggu presiden menerbitkan Ampresnya, mudah-mudahan bisa dalam tahun ini ada pemekaran,” ujarnya.
Ditambahkannya, beberapa daerah yang berada di wilayah perbatasan dengan negara tetangga, khususnya Kalimatan dan Sumatera mendapat prioritas utama dimekarkan lebih dahulu. Berikutnya adalah daerah-daerah terluar yang terisolir dari pembangunan dan jaraknya jauh dari rentang kendali pemerintahan ibukota daerah tersebut, sehingga diharapkan segera dimekarkan menjadi satu daerah baru.
Mengenai kebijakan moratorium dari pemerintah pusat atas usulan pemekaran daerah, dikatakannya, di dalam UU Pemda tidak ada aturan itu. itu sebabnya, Komisi II sampai hari ini tetap membahas dan menerima usulan pemekaran yang datang disampaikan daerah.
JAKARTA - Komisi II DPR RI akan mulai kembali membahas usulan baru pemekaran daerah yang telah dimasukkan saat ini, termasuk tiga usulan pemekaran
BERITA TERKAIT
- PNS & PPPK Diminta Bersyukur, Jangan Sampai Gaji Dipotong 50%
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Formasi PPPK 2024 Disesuaikan Jumlah Honorer, Alhamdulillah
- BPBD Nagan Raya Evakuasi Korban Banjir yang Tersebar di 20 Desa
- PM Toh Mengajarkan Teknik Mendongeng di TBM Bukit Bukit Duri Bercerita
- Pemkab Trenggalek Buka 2.335 Formasi PPPK, Ini Jabatan yang Dibutuhkan