Usulan Pemekaran, Kalimantan dan Sumatera Prioritas Utama

Usulan Pemekaran, Kalimantan dan Sumatera Prioritas Utama
Usulan Pemekaran, Kalimantan dan Sumatera Prioritas Utama
Salah satu pertimbangan urgen yang disepakati Komisi II untuk memprioritaskan pemekaran suatu daerah kata Malik, diantaranya berada di perbatasan dengan negara tetangga atau berada di daerah terluar. Atau daerah yang sangat terisolir jauh dari rentang kendali pemerintahan daerahnya.

 

Mengenai kapan memulai pembahasan pemekaran daerah baru, anggota Fraksi PKB ini menyampaikan, dalam waktu dekat Panja Pemekaran Daerah melalui Komisi II akan minta pimpinan DPR mengirimkan dan memberikan pengantar surat kepada presiden terkait usul pembahasan pemekaran daerah. “Kita tunggu presiden menerbitkan Ampresnya, mudah-mudahan bisa dalam tahun ini ada pemekaran,” ujarnya.

 

Ditambahkannya, beberapa daerah yang berada di wilayah perbatasan dengan negara tetangga, khususnya  Kalimatan dan Sumatera mendapat prioritas utama dimekarkan lebih dahulu. Berikutnya adalah daerah-daerah terluar yang terisolir dari pembangunan dan jaraknya jauh dari rentang kendali pemerintahan ibukota daerah tersebut, sehingga diharapkan segera dimekarkan menjadi satu daerah baru.

 

Mengenai kebijakan moratorium dari pemerintah pusat atas usulan pemekaran daerah, dikatakannya, di dalam UU Pemda tidak ada aturan itu. itu sebabnya, Komisi II sampai hari ini tetap membahas dan menerima usulan pemekaran yang datang disampaikan daerah.

 

JAKARTA - Komisi II DPR RI akan mulai kembali membahas usulan baru pemekaran daerah yang telah dimasukkan saat ini, termasuk tiga usulan pemekaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News