Usulan Pemekaran, Kalimantan dan Sumatera Prioritas Utama

Usulan Pemekaran, Kalimantan dan Sumatera Prioritas Utama
Usulan Pemekaran, Kalimantan dan Sumatera Prioritas Utama
“Kami masih terus membahas pemekaran daerah bersama pemerintah hingga saat ini, dengan kesepakatan bersama pemerintah, kita akan sangat berhati-hati dalam memekarkan suatu daerah tersebut, seluruh aspek harus dipenuhi calon daerah yang diusulkan mekar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan, pemekaran dan pengabungan daerah,” tuturnya.

 

20 daerah yang telah masuk dalam daftar pemekaran daerah, Malik menyebutkan untuk Provinsi Sultra ada sedikitnya enam daerah yang masuk dalam daftar itu. Enam daerah tersebut yakni, Calon Kabupaten Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Kota Raha dan Muna Barat, serta Buton Tengah dan Buton Selatan. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Komisi II DPR RI akan mulai kembali membahas usulan baru pemekaran daerah yang telah dimasukkan saat ini, termasuk tiga usulan pemekaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News