Usulan Pemekaran, Kalimantan dan Sumatera Prioritas Utama
Sabtu, 11 Februari 2012 – 22:23 WIB
“Kami masih terus membahas pemekaran daerah bersama pemerintah hingga saat ini, dengan kesepakatan bersama pemerintah, kita akan sangat berhati-hati dalam memekarkan suatu daerah tersebut, seluruh aspek harus dipenuhi calon daerah yang diusulkan mekar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan, pemekaran dan pengabungan daerah,” tuturnya.
20 daerah yang telah masuk dalam daftar pemekaran daerah, Malik menyebutkan untuk Provinsi Sultra ada sedikitnya enam daerah yang masuk dalam daftar itu. Enam daerah tersebut yakni, Calon Kabupaten Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Kota Raha dan Muna Barat, serta Buton Tengah dan Buton Selatan. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR RI akan mulai kembali membahas usulan baru pemekaran daerah yang telah dimasukkan saat ini, termasuk tiga usulan pemekaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad