Usulan Pemekaran, Kalimantan dan Sumatera Prioritas Utama
Sabtu, 11 Februari 2012 – 22:23 WIB
“Kami masih terus membahas pemekaran daerah bersama pemerintah hingga saat ini, dengan kesepakatan bersama pemerintah, kita akan sangat berhati-hati dalam memekarkan suatu daerah tersebut, seluruh aspek harus dipenuhi calon daerah yang diusulkan mekar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan, pemekaran dan pengabungan daerah,” tuturnya.
20 daerah yang telah masuk dalam daftar pemekaran daerah, Malik menyebutkan untuk Provinsi Sultra ada sedikitnya enam daerah yang masuk dalam daftar itu. Enam daerah tersebut yakni, Calon Kabupaten Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Kota Raha dan Muna Barat, serta Buton Tengah dan Buton Selatan. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR RI akan mulai kembali membahas usulan baru pemekaran daerah yang telah dimasukkan saat ini, termasuk tiga usulan pemekaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNS & PPPK Diminta Bersyukur, Jangan Sampai Gaji Dipotong 50%
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Formasi PPPK 2024 Disesuaikan Jumlah Honorer, Alhamdulillah
- BPBD Nagan Raya Evakuasi Korban Banjir yang Tersebar di 20 Desa
- PM Toh Mengajarkan Teknik Mendongeng di TBM Bukit Bukit Duri Bercerita
- Pemkab Trenggalek Buka 2.335 Formasi PPPK, Ini Jabatan yang Dibutuhkan