Usulan Pemekaran Subang Utara Disetujui, Semoga Mulus

Usulan Pemekaran Subang Utara Disetujui, Semoga Mulus
Bupati Subang Ruhimat (kedua dari kiri) senang usulan pemekaran Subang Utara disetujui Pemprov dan DPRD Jabar. ANTARA/HO-Pemkab Subang

jpnn.com, SUBANG - Bupati Subang Ruhimat bersyukur lantaran usulan pemekaran Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) telah disetujui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan DPRD.

"Kami menyampaikan rasa syukur atas ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat atas pencanangan CDPOB Subang Utara," kata Ruhimat di Subang, Jumat (30/6).

Ruhimat berharap setiap proses yang menyangkut rencana pemekaran Subang Utara dapat berjalan dengan lancar dan baik.

"Mudah-mudahan betul-betul mulus tahapannya, karena itu sesuai dengan keinginan masyarakat Pantura (Subang wilayah utara)," tuturnya.

Kabupaten Subang saat ini memiliki 30 kecamatan. Sebanyak 15 kecamatan di antaranya bakal masuk Kabupaten Subang Utara tersebut.

Sebanyak 15 kecamatan yang rencananya akan masuk wilayah Subang Utara, yakni Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Sukasari, Ciasem, Patokbeusi, Legonkulon, Tambakdahan, Pabuaran, dan Kecamatan Binong.

Selain itu juga sebagian dari Kecamatan Purwadadi, sebagian dari Cikaum, Compreng, Blanakan, dan Kecamatan Cipunagara.

Persetujuan pemekaran Subang Utara telah ditandatangani seusai Pemprov dan DPRD Jabar menggelar rapat paripurna pada Selasa (27/6) lalu.

Usulan pemekaran Subang, yakni Kabupaten Subang Utara disetujui Pemprov dan DPRD Jabar. Bupati Ruhimat sampaikan kalimat begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News