Usulan Pemekaran Subang Utara Disetujui, Semoga Mulus
jpnn.com, SUBANG - Bupati Subang Ruhimat bersyukur lantaran usulan pemekaran Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) telah disetujui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan DPRD.
"Kami menyampaikan rasa syukur atas ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat atas pencanangan CDPOB Subang Utara," kata Ruhimat di Subang, Jumat (30/6).
Ruhimat berharap setiap proses yang menyangkut rencana pemekaran Subang Utara dapat berjalan dengan lancar dan baik.
"Mudah-mudahan betul-betul mulus tahapannya, karena itu sesuai dengan keinginan masyarakat Pantura (Subang wilayah utara)," tuturnya.
Kabupaten Subang saat ini memiliki 30 kecamatan. Sebanyak 15 kecamatan di antaranya bakal masuk Kabupaten Subang Utara tersebut.
Sebanyak 15 kecamatan yang rencananya akan masuk wilayah Subang Utara, yakni Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Sukasari, Ciasem, Patokbeusi, Legonkulon, Tambakdahan, Pabuaran, dan Kecamatan Binong.
Selain itu juga sebagian dari Kecamatan Purwadadi, sebagian dari Cikaum, Compreng, Blanakan, dan Kecamatan Cipunagara.
Persetujuan pemekaran Subang Utara telah ditandatangani seusai Pemprov dan DPRD Jabar menggelar rapat paripurna pada Selasa (27/6) lalu.
Usulan pemekaran Subang, yakni Kabupaten Subang Utara disetujui Pemprov dan DPRD Jabar. Bupati Ruhimat sampaikan kalimat begini.
- Didatangi Ridwan Kamil, Uskup Agung Jakarta Titipkan Harapan Ini
- KOPAJA RK1 Sebut Ridwan Kamil Paling Layak Pimpin Jakarta
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Ridwan Kamil Nilai Pilkada 2024 Lebih Sejuk dibanding Era Ahok Vs Anies
- Ridwan Kamil Berjanji Menjadikan JIS Markas Utama Persija, Akan Bangun Stadion Tambahan
- Blusukan ke Tanah Abang, Ridwan Kamil Dimintai Stadion untuk Persija