Usulan Penerapan PSBB di Palangka Raya Ditolak, Ini Alasan Menkes
Senin, 13 April 2020 – 12:39 WIB

Menkes Terawan Agus Putranto. Foto: Antara
Meski tidak menyetujui penerapan PSBB di Palangka Raya, Menteri Kesehatan berharap Pemerintah Kota Palangka Raya tetap menjalankan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 mengacu pada protokol kesehatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (antara/jpn)
Atas dasar kajian kesiapan daerah, aspek sosial dan ekonomi, Kota Palangka Raya dianggap belum bisa menerapkan PSBB.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta