Usulan Penetapan NIP CPNS Ditenggat Februari 2019

Usulan Penetapan NIP CPNS Ditenggat Februari 2019
Peserta melihat hasil tes SKB CPNS. Foto ilustrasi: Adiansyah/Batam Pos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta instansi pusat dan daerah untuk segera mengajukan usulan penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS 2018. Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian BKN memberikan deadline paling lambat 28 Februari 2019.

"Secepatnya diusulkan agar BKN bisa bekerja cepat juga," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan resminya, Rabu (19/12).

Dia menjelaskan, proses menuju penetapan NIP baru akan dilakukan setelah berkas usul penetapan NIP diterima lengkap BKN. Ketepatan waktu instansi menyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 akan turut menentukan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS 2018 yang juga merupakan tanggal dimulainya masa bekerja di birokrasi.

Saat ini tahapan rekrutmen CPNS 2018 sedang memasuki tahap rekonsiliasi data hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Rekonsiliasi data hasil integrasi nilai SKD dan SKB berlangsung mulai Rabu (19/12) hingga Jumat (21/12), di Kantor Pusat BKN dengan mengundang perwakilan dari 476 instansi daerah dan 75 instansi pusat yang telah selesai menggelar SKB.

"Kegiatan rekonsiliasi bertujuan mencocokkan data yang ada di BKN dengan data yang dimiliki oleh masing-masing instansi" terangnya.

Langkah rekonsiliasi data SKD dan SKB akan dilanjutkan dengan pengumuman pelamar yang lulus seleksi secara keseluruhan, pemberkasan, pengajuan usul penetapan CPNS dari instansi pembuka rekrutmen dan penetapan NIP CPNS oleh BKN. (esy/jpnn)


BKN berharap instansi pusat dan daerah cepat mengajukan usulan penetapan NIP CPNS hasil seleksi 2018.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News