Usulan Pengangkatan PNS dari PPPK Menguat, Masuk PP Turunan UU ASN Baru?
jpnn.com, JAKARTA - Usulan pengangkatan PNS dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin menguat.
Walaupun berstatus ASN, para PPPK dari honorer ini berharap mereka diangkat menjadi PNS.
Ketua umum ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo menilai usulan tersebut sangat baik, karena bisa memacu kinerja mereka.
"PPPK yang berkinerja baik memang layak diangkat PNS," kata Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (11/10).
Dia mengungkapkan banyak PPPK yang menaruh harapan besar terhadap regulasi turunan UU ASN baru.
Jika Peraturan Pemerintah (PP) memuat pengangkatan PPPK menjadi PNS, Ekowi mengatakan ini sebuah prestasi MenPAN-RBl Azwar Anas yang luar biasa.
"Itu juga menjadi penghargaan kepada honorer untuk memajukan pendidikan indonesia," kata Ekowi.
Wakil ketua PGRI Riau ini mengungkapkan alasan mengapa ASN PPPK layak PNS.
Usulan pengangkatan PNS dari PPPK makin menguat. Honorer menyambut baik, terutama guru 3T.
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar