Usulan Pengangkatan PNS dari PPPK Menguat, Masuk PP Turunan UU ASN Baru?

jpnn.com, JAKARTA - Usulan pengangkatan PNS dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin menguat.
Walaupun berstatus ASN, para PPPK dari honorer ini berharap mereka diangkat menjadi PNS.
Ketua umum ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo menilai usulan tersebut sangat baik, karena bisa memacu kinerja mereka.
"PPPK yang berkinerja baik memang layak diangkat PNS," kata Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (11/10).
Dia mengungkapkan banyak PPPK yang menaruh harapan besar terhadap regulasi turunan UU ASN baru.
Jika Peraturan Pemerintah (PP) memuat pengangkatan PPPK menjadi PNS, Ekowi mengatakan ini sebuah prestasi MenPAN-RBl Azwar Anas yang luar biasa.
"Itu juga menjadi penghargaan kepada honorer untuk memajukan pendidikan indonesia," kata Ekowi.
Wakil ketua PGRI Riau ini mengungkapkan alasan mengapa ASN PPPK layak PNS.
Usulan pengangkatan PNS dari PPPK makin menguat. Honorer menyambut baik, terutama guru 3T.
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- Gubernur Melki Laka Lena Minta ASN NTT tidak Bekerja Sekadarnya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh