Usulan Pengangkatan PNS dari PPPK Menguat, Masuk PP Turunan UU ASN Baru?
Rabu, 11 Oktober 2023 – 13:10 WIB

Ketua umum ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo menilai usulan tersebut sangat baik, karena bisa memacu kinerja mereka. Foto dok. Ekowi for JPNN.com
Jika memenuhi kriteria sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku tentu harus sesuai juga dengan PP yang akan diterbitkan tiga bulan ke depan.
Dia mengusulkan lima klasifikasi guru yang layak diangkat menjadi PNS, yaitu:
1. Guru 3T (tertinggal, terluar, dan terisolir)
2. Guru yang mengabdi sudah puluhan tahun (10 tahun, 15 tahun, 20 tahun)
3. Guru yang pensiun
4. Guru yang punya talenta dan pengalaman di berbagai bidang
5. Guru dari anak yang tidak mampu atau miskin.
"Semoga ini menjadi perhatian pemerintah pusat setelah RUU ASN disahkan," ujarnya.
Usulan pengangkatan PNS dari PPPK makin menguat. Honorer menyambut baik, terutama guru 3T.
BERITA TERKAIT
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK