Usulan Pengangkatan PPPK Menjadi PNS Menguat, Sudah Masuk DPR RI, Semoga Gol!

Usulan Pengangkatan PPPK Menjadi PNS Menguat, Sudah Masuk DPR RI, Semoga Gol!
Penyerahan dokumen poin-poin usulan kepada anggota DPR RI berupa usulan revisi UU ASN khususnya tentang kesejahteraan PPPK. Foto dok. Persatuan PPPK RI for JPNN.com

Hampir semua PPPK di daerah-daerah menginginkan PPPK dinaikkan statusnya menjadi PNS.

Atas desakan dari PPPK di daerah-daerah, lanjut Teten, mereka mendatangi Komisi II DPR RI menyampaikan aspirasi PPPK.

"Kami bersama pengurus dari NTB datang langsung ke Komisi ll pada 6 Juli 2023, menyampaikan aspirasi kawan-kawan PPPK untuk diangkat menjadi PNS," ujar Teten.

Dalam pertemuan tersebut, Teten mengatakan telah diserahkan dokumen poin-poin usulan kepada anggota DPR RI berupa usulan revisi UU ASN khususnya tentang kesejahteraan PPPK. 

Mulai dari tunjangan hari tua, kenaikan golongan, pengembangan karier dari PPPK diangkat PNS.

"Kami mendesak agar RUU ASN memberikan jaminan kesejahteraan bagi PPPK dan peningkatan status menjadi PNS," tegasnya.

Menurut Teten, peningkatan status menjadi PNS ini adalah usulan wajar. Sebab, honorer yang menjadi PPPK masa kerjanya dijadikan nol tahun, sehingga merugikan mereka.

Bandingkan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS pada 2018. Masa kerja honorer dihitung sehingga golongan kepangkatannya tidak dimulai dari nol tahun.

Usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS menguat, sudah masuk DPR RI, semoga gol! Simak selengkapnya!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News