Usulan Penggunaan Hak Angket DPR Juga Bermanfaat Bagi Kubu Prabowo-Gibran
"Memakzulkan itu kan ada syarat-syaratnya," kata dia.
Siti lantas menyarankan dugaan kecurangan pemilu tetap diproses secara hukum, melalui Bawaslu ataupun ke Mahkamah Konstitusi sehingga penyelesaian yang diambil melalui dua jalur. Yakni, jalur politik dan jalur hukum.
"Jadi ada semacam formalitas, profesionalitas, ada yang bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui people power, kerusuhan, ngeri itu," katanya.
Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Menurut Ganjar hak angket merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Usulan penggunaan hak angket DPR juga bermanfaat bagi kubu Pasangan Calon Presiden Pemilu 2024 Prabowo-Gibran.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- 19 Anggota DPR Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024