Usulan Perda Larangan Merokok Dimentahkan Wali Kota
Selasa, 21 Mei 2013 – 03:35 WIB
Pria yang akrab disapa Pepen ini juga menjelaskan, kalau Pemkot Bekasi mengajukan perda larangan merokok, maka cakupannya akan sangatlah luas. Jadi, untuk saat ini di Kota Bekasi sendiri cukup dengan perwal larangan merokok saja, sudah jelas tata aturan pelarangannya.
Ketika ditanya mengenai sanksi bagi para pelanggarnya, Pepen enggan mengatakannya, ia hanya mengatakan,"Jika untuk sanksi kita kembalikan ke individu masing-masing saja," pungkasnya. (gir)
BEKASI SELATAN - Desakan kalangan DPRD Kota Bekasi agar ada Perda soal Larangan Merokok, tampaknya tidak akan direalisasikan oleh Pemkot Bekasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS