Usulan Pilkada oleh DPRD Hanya Emosional Tanpa Kajian
jpnn.com - JAKARTA – Sikap mayoritas fraksi DPR yang mendukung pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD, dinilai hanya karena didorong rasa emosional belaka. Lebih banyak dipengaruhi unsur kepentingan sesaat kelompok tertentu.
Sebagai representasi masyarakat, DPR seharusnya menyuarakan keinginan masyarakat secara luas.
“Saya kira pendapat tersebut (mengembalikan pilkada lewat DPRD), hanya didorong emosional. Lebih banyak terpengaruh tontotan ‘sinetron’ politik selama ini. Mereka seperti tidak merasa bersalah dan tidak memiliki dosa memutuskan sesuatu yang menjadi kebutuhan rakyat,” ujar Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/9).
Selain memertontonkan sinetron politik, Lucius menilai sikap mayoritas fraksi DPR ini juga memerlihatkan kesan jika DPR pada dasarnya tidak menyukai diskusi-diskusi yang mendalam terkait pengambilan sebuah kebijakan.
Padahal kebijakan yang diambil, berpengaruh besar bagi kemajuan bangsa ke depan, terutama dari sisi demokrasi yang dalam 10 tahun terakhir telah berjalan cukup baik.
“Akhirnya DPR sekarang kelihatan tidak suka diskusi wacana mendalam. Jadi layak jika disebut DPR sekarang paling tidak bemutu. Ini membuat energi kita terbuang percuma,” katanya.
Untuk itu Lucius mendorong perlunya reformasi mental para elit anggota parlemen, termsuk reformasi mental petinggi-petinggi partai politik. Karena walau bagaimanapun, sikap fraksi-fraksi di DPR, tidak lepas dari kebijakan parpol yang mengusung.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sikap mayoritas fraksi DPR yang mendukung pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD, dinilai hanya karena didorong rasa emosional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!