Usulan PNS Baru Ditutup 31 Maret
Jika Telat Tidak Dapat Jatah Tahun Ini
Jumat, 23 Maret 2012 – 04:27 WIB
JAKARTA - Meski sedang moratorium CPNS baru, instansi pusat maupun daerah berkesempatan meminta jatah PNS baru tahun ini. Tapi, sebagian besar instansi pusat dan daerah belum tertib administrasi persyaratan pengajuan PNS baru. Mereka ditenggat hingga 31 Maret depan, untuk melengkapinya.
Seperti diketahui, selama pemerintah menjalankan moratorium atau penghentian sementara perekrutan CPNS baru, syarat pengajuan kebutuhan PNS baru cukup banyak. Diantaranya, harus melampirkan hasil analisis jabatan, hasil analisis beban kerja, dan proyeksi kebutuhan PNS lima tahun ke depan.
Baca Juga:
Padahal umumnya, selama ini instansi di pusat maupun daerah cukup melayangkan jumlah nominal kebutuhan PNS baru saja kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Ramli E. Naibaho di Jakarta kemarin mengatakan, hingga akhir Februari lalu dari 76 instansi pusat ternyata baru ada 18 instansi yang sudah komplet dokumen pengajuan PNS baru. Dalam periode yang sama, dari 524 instansi daerah (pemprov dan pemkot) baru ada 10 instansi yang sudah komplit dokumen pengajuan PNS barunya.
JAKARTA - Meski sedang moratorium CPNS baru, instansi pusat maupun daerah berkesempatan meminta jatah PNS baru tahun ini. Tapi, sebagian besar instansi
BERITA TERKAIT
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK