Usulan Provinsi Tapanuli Dibahas Lagi
Sabtu, 30 April 2011 – 15:05 WIB

Usulan Provinsi Tapanuli Dibahas Lagi
Pasalnya, pihak Kemendagri sendiri mengakui tidak bisa memaksa DPR menyetop pembahasan usulan pemekaran hingga rampungnya revisi UU Nomor 32 Tahun 2004, yang di dalamnya akan menampung grand design penataan daerah tahun 2010-2025 yang disusun kemendagri dan menetapkan Sumut hanya layak tambah satu provinsi lagi.
“Seperti pernah dikatakan Pak menteri (mendagri), Pak Mendagri tetap bermohon kepada DPR untuk sama-sama menunggu desartada (desain besar penataan daerah),” ujar Juru Bicara/Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Monek.
Sementara, Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, grand design penataan daerah sudah dimasukkan ke dalam draf revisi UU 32 Tahun 2004. Jika nanti dibahas dan DPR setuju, maka akan menjadi acuan pembahasan pemekaran.
“Ini akan berguna untuk pemekaran daerah baru ke depan. Kita tak mau lagi ada daerah otonom baru yang tidak mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai daerah otonom,” terangnya. (ari/sam/jpnn)
MEDAN -- Persiapan rencana pemekaran provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Utara terus berkembang. Koordinator Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia