Usulan PT Lima Persen Bukan Kepentingan Partai Besar

Usulan PT Lima Persen Bukan Kepentingan Partai Besar
Usulan PT Lima Persen Bukan Kepentingan Partai Besar
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Yamin Tawari mengatakan, usulan kenaikan Parliamentary Threshold (PT) sebesar lima persen, bukanlah untuk kepentingan partai-partai besar. Menurutnya, penyederhanaan fraksi di DPR dengan PT itu, justru akan menyehatkan sistem perpolitikan.

"Politik kita semakin sehat dan berkualitas, sehingga rakyat nantinya akan bisa memilih partai mana yang layak didukung. Apakah partai yang oposisi, atau partai pemerintah," kata Yamin, dalam dialog kenegaraan bertajuk "Rencana Kenaikan Parlemen Threshold dan Peran Senator", di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6). Hadir pula di acara itu Ahmad Farhan Hamid (Wakil Ketua MPR), Roy BB Janis (Ketua Pelaksana Pimpinan PDP), serta Irman Putra Sidin (pakar Hukum Tata Negara).

Dengan kenaikan PT lima persen, Yamin mengakui nantinya akan mengarah kepada dua partai, serta menjadikan fraksi di DPR berkurang. Namun pemberlakuan PT nantinya, katanya pula, tidak akan menghalangi adanya pembentukan partai baru. "Jadi, rakyat bisa memilih mana partai yang bisa mengembangkan demokrasi. Beda dengan sekarang ini, yang masih abu-abu. Mana pendukung pemerintah, mana yang oposisi, (tak jelas) karena banyak fraksi," katanya.

Yamin menjelaskan lagi, bahwa kenaikan PT itu tidak bakal memberikan jaminan bagi Partai Golkar, Partai Demokrat dan PDIP. Ia mencontohkan Partai Golkar yang pernah menguasai 72 persen (suara), namun terus merosot ke angka yang cukup drastis hingga sekarang ini.

JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Yamin Tawari mengatakan, usulan kenaikan Parliamentary Threshold (PT) sebesar lima persen, bukanlah untuk kepentingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News