Usulan Revisi UU Pilkada Diserahkan ke Pimpinan DPR
Senin, 25 Mei 2015 – 21:05 WIB

Ketua DPR Setya Novanto menerima berkas usulan revisi UU Pilkada, di Senayan, Senin (25/5). Foto: Fathra N Islam/JPNN
Poin pentingnya, tambah Riza, untuk partai yang bersengketa, disepakati semua parpol ikut pilkada. Revisi sendiri akan menyentuh Pasal 2a, 7, 42a, pasal 71, pasal 166 UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari 6 fraksi secara resmi menyerahkan usulan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) ke pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan