Usulan Revisi UU Pilkada Diserahkan ke Pimpinan DPR

Usulan Revisi UU Pilkada Diserahkan ke Pimpinan DPR
Ketua DPR Setya Novanto menerima berkas usulan revisi UU Pilkada, di Senayan, Senin (25/5). Foto: Fathra N Islam/JPNN

Poin pentingnya, tambah Riza, untuk partai yang bersengketa, disepakati semua parpol ikut pilkada. Revisi sendiri akan menyentuh Pasal 2a, 7, 42a, pasal 71, pasal 166 UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015. (fat/jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari 6 fraksi secara resmi menyerahkan usulan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) ke pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News