Usulan Simalungun Hataran Harus Ada Kajian Calon Ibukota
Kamis, 14 Juni 2012 – 00:35 WIB
JAKARTA - Aspirasi pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran hingga kini belum jelas kapan akan dibahas. Nasibnya makin tidak jelas jika usulan tersebut tidak dilengkapi dengan kajian letak calon ibukotanya. Dia memberi contoh kasus berlarut-larutnya masalah pemindahan ibukota Tapanuli Selatan (Tapsel) yang mestinya harus sudah dipindahkan ke Sipirok. Mantan Deputi Setwapres Bidang Politik itu menduga, masalah di Tapsel itu muncul karena dulunya tidak ada kajian calon letak ibukota secara mendalam. Dia menyebut, cukup banyak kasus seperti yang terjadi di Tapsel itu.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengingatkan bahwa masalah letak calon ibukota ini sangat penting. Jika tidak direncanakan dengan baik, berdasarkan kajian mendalam, bisa memicu konflik di kemudian hari.
Baca Juga:
"Ke depan, seluruh usulan pembentukan daerah otonom baru harus ada kajian letak ibukotanya," ujar Djohermansyah di kantornya, kemarin (13/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Aspirasi pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran hingga kini belum jelas kapan akan dibahas. Nasibnya makin tidak jelas jika usulan tersebut
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami