Usulan SK Pelantikan Kada Terpilih Sudah Diproses

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung sudah memproses usulan penerbitan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengesahan dan pelantikan enam kepala daerah terpilih hasil pilkada 9 Desember 2015.
Saat ini, berkas usulan sudah di meja Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dan tinggal ditandatangani untuk kemudian dikirim ke Kementrian Dalam Negeri.
Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Lampung Chandri menjelaskan, dari pilkada delapan kabupaten/kota, baru enam kabupaten/kota yang mengajukan usulan pelantikan dan baru satu kabupaten yakni Pesawaran yang klir.
Lima kabupaten/kota lainnya yaitu Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Metro, dan Waykanan, sudah melengkapi berkas persyaratan kemarin.
“Lima daerah yang sebelumnya persyaratannya kurang kemarin sudah melengkapi. Saat ini sudah ada di meja Gubernur dan tinggal tandatangan saja,” tuturnya.
Dia mengatakan, untuk Bandarlampung dan Pesisir Barat masih harus menunggu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). (abd/edw/rnn/gus/sam/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung sudah memproses usulan penerbitan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengesahan dan pelantikan enam kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo