Usulan SK Pelantikan Kada Terpilih Sudah Diproses

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung sudah memproses usulan penerbitan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengesahan dan pelantikan enam kepala daerah terpilih hasil pilkada 9 Desember 2015.
Saat ini, berkas usulan sudah di meja Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dan tinggal ditandatangani untuk kemudian dikirim ke Kementrian Dalam Negeri.
Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Lampung Chandri menjelaskan, dari pilkada delapan kabupaten/kota, baru enam kabupaten/kota yang mengajukan usulan pelantikan dan baru satu kabupaten yakni Pesawaran yang klir.
Lima kabupaten/kota lainnya yaitu Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Metro, dan Waykanan, sudah melengkapi berkas persyaratan kemarin.
“Lima daerah yang sebelumnya persyaratannya kurang kemarin sudah melengkapi. Saat ini sudah ada di meja Gubernur dan tinggal tandatangan saja,” tuturnya.
Dia mengatakan, untuk Bandarlampung dan Pesisir Barat masih harus menunggu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). (abd/edw/rnn/gus/sam/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung sudah memproses usulan penerbitan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengesahan dan pelantikan enam kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol