Usulan Tambah 100 Ribu Calon Jamaah Haji Ditolak

Usulan Tambah 100 Ribu Calon Jamaah Haji Ditolak
Usulan Tambah 100 Ribu Calon Jamaah Haji Ditolak

Sebelumnya, Kanwil Kemenag Jatim mengusulkan penambahan kuota haji lantaran antrean haji di Jatim mencapai 17–18 tahun. Artinya, jika mendaftar haji tahun ini, CJH baru berkesempatan berangkat pada 2031. Padahal, dengan penambahan kuota sampai 100 ribu CJH, antrean keberangkatan haji tinggal empat tahun.

Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua Himpunan Penyelanggara Umrah dan Haji (Himpuh) Jatim Syarqowi Gozali mengatakan bahwa Kemenag tidak bisa mengabulkan penambahan kuota itu dan harus ada kebijakan yang membatasi panjangnya antrean tersebut. Misalnya, melarang CJH berangkat haji dua kali dan menegaskan aturan tentang fenomena orang tua yang mendaftarkan haji anaknya yang masih balita.

“Kemenag harus tegas terkait syarat dan pembatasan batas umur orang yang bisa mendaftar haji,” ungkapnya.

Dia mengatakan, cara lain yang bisa diambil Kemenag pusat adalah mengambil jatah provinsi lain yang disesuaikan dengan jumlah peminat.
Artinya, provinsi dengan minat haji sedikit diberi sedikit kuota sehingga jatahnya bisa dialokasikan kepada provinsi yang memiliki peminat lebih banyak. (yua/c1/jee)


SURABAYA - Antrean calon jamaah haji Jatim dipastikan semakin panjang. Sebab, belum apa-apa, usul penambahan jatah kuota haji di Jatim oleh Kantor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News