Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya

Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. Foto: Dokumentasi Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.666.469 atau turun dibandingkan tawaran yang dilayangkan sebelumnya Rp 93.389.684,99.

Hal demikian tertuang saat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

"Saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," kata Hilman dalam rapat, Senin.

Dia mengatakan nilai usulan BPIH saat ini dilayangkan setelah pemerintah melakukan kajian terhadap pelaksanaan Haji 2025.

"BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana sini," ujar Hilman.

Nantinya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau ongkos yang dibebankan jemaah untuk melaksanakan ibadah rukun kelima Islam itu sebesar Rp 55.593.201,57.

Sementara itu, pemerintah sisa pembayaran haji akan mengambil nilai manfaat Rp 34.073.267,69 yang berasal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta.

Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.666.469 atau turun dibandingkan tawaran sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News