Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.666.469 atau turun dibandingkan tawaran yang dilayangkan sebelumnya Rp 93.389.684,99.
Hal demikian tertuang saat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
"Saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," kata Hilman dalam rapat, Senin.
Dia mengatakan nilai usulan BPIH saat ini dilayangkan setelah pemerintah melakukan kajian terhadap pelaksanaan Haji 2025.
"BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana sini," ujar Hilman.
Nantinya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau ongkos yang dibebankan jemaah untuk melaksanakan ibadah rukun kelima Islam itu sebesar Rp 55.593.201,57.
Sementara itu, pemerintah sisa pembayaran haji akan mengambil nilai manfaat Rp 34.073.267,69 yang berasal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta.
Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.666.469 atau turun dibandingkan tawaran sebelumnya.
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan