Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.666.469 atau turun dibandingkan tawaran yang dilayangkan sebelumnya Rp 93.389.684,99.
Hal demikian tertuang saat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
"Saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," kata Hilman dalam rapat, Senin.
Dia mengatakan nilai usulan BPIH saat ini dilayangkan setelah pemerintah melakukan kajian terhadap pelaksanaan Haji 2025.
"BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana sini," ujar Hilman.
Nantinya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau ongkos yang dibebankan jemaah untuk melaksanakan ibadah rukun kelima Islam itu sebesar Rp 55.593.201,57.
Sementara itu, pemerintah sisa pembayaran haji akan mengambil nilai manfaat Rp 34.073.267,69 yang berasal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta.
Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.666.469 atau turun dibandingkan tawaran sebelumnya.
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- Kemenag Targetkan 30 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi Tahun Ini
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang