Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
Senin, 06 Januari 2025 – 14:00 WIB

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. Foto: Dokumentasi Humas Kemenag
Sementara itu, ongkos yang dibebankan jemaah untuk melaksanakan ibadah rukun kelima Islam itu mencapai Rp 65,3 juta.
Hal demikian tertuang saat Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hadir dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1446H/2025M yang telah melalui proses kajian," ujar Nasaruddin.
Adapun usulan Bipih 2025 atau ongkos yang dibebankan jemaah untuk berangkat haji terbaru ini turun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 56 juta. (ast/jpnn)
Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.666.469 atau turun dibandingkan tawaran sebelumnya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan