Usulan Ulang Formasi PPPK Tahap Satu Ditunggu Hingga 11 Maret

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan batas waktu bagi pemda untuk mengajukan usulan ulang formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap satu, merujuk hasil seleksi.
Ini terkait rencana pengumuman kelulusan hasil tes PPPK yang paling cepat digelar 12 Maret 2019. Usulan ulang sekaligus sebagai kepastian kesiapan pemda memberikan gaji sesuai jumlah formasi yang diusulkan.
"Jabatan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian di lingkungan pemda belum bisa dilakukan (pengumuman kelulusan, red) karena masing-masing pemda harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan atau formasi," kata Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji dalam surat pemberitahuan tertanggal 1 Maret 2019.
Sebelum pelaksanaan tes, pemda sudah dimintakan usulan kebutuhan PPPK yang dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Intinya, pemda siap menggelar rekrutmen PPPK dan menyiapkan anggaran gajinya.
BACA JUGA: PPPK Digaji Berapa? Kapan Mulai Kerja? Semuanya gak Tahu
Namun, pemerintah pusat kembali meminta usulan kebutuhan/formasi kepada pemda. Alasannya, untuk memastikan anggaran PPPK apakah masuk APBD atau tidak.
"Usulan kebutuhan/formasi PPPK menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas untuk masing-masing kelompok jabatan," jelas Dwi.
Dia melanjutkan, masing-masing pemda harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional.
Pemda diminta mengajukan usulan ulang formasi PPPK yang merujuk pada hasil seleksi, terkait dengan kesiapan penggajian.
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat