Usulan Ulang Formasi PPPK Tahap Satu Ditunggu Hingga 11 Maret
Selasa, 05 Maret 2019 – 16:34 WIB

Rekutmen calon PPPK diprioritaskan untuk formasi guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
KemenPAN-RB sudah mengeluarkan surat edaran kepada gubernur, bupati, walikota yang melakukan rekrutmen PPPK tahap satu untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret.
BACA JUGA: Informasi Penting soal Tanggal Pengumuman Kelulusan Tes PPPK
"Pengumuman akan dilakukan setelah pemda mengajukan usulan kebutuhan/formasi," tutup Dwi. (esy/jpnn)
Pemda diminta mengajukan usulan ulang formasi PPPK yang merujuk pada hasil seleksi, terkait dengan kesiapan penggajian.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang