Usulan UMP Jabodetabek Bukan Dari Menakertrans

Usulan UMP Jabodetabek Bukan Dari Menakertrans
Usulan UMP Jabodetabek Bukan Dari Menakertrans
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar membantah pihaknya telah memberikan usulan mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) khususnya di wilayah Jabodetabek.

“Tidak benar. Saya tidak pernah mengusulkan besaran nilainya baik di DKI Jakarta dan propinsi lainnya,” ungkap Muhaimin usai rapat koordinasi (Rakor) penetapan UMP dengan 3 Gubernur di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11).

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya tidak pernah memberikan usulan apapun kecuali mendorong dewan pengupahan di masing-masing daerah untuk dapat menghitung upah minimum yang sesuai dengan kondisi di daerah setempat.

“Saya hanya memberikan semacam harapan dan dorongan kepada dewan pengupahan di daerah agar benar-benar menghitung upah minimum masing-masing daerah itu bisa sesuai. Jadi tidak pernah kita mengusulkan,” paparnya.

JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar membantah pihaknya telah memberikan usulan mengenai besaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News