Usulan UMP Jabodetabek Bukan Dari Menakertrans
Jumat, 02 November 2012 – 16:44 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar membantah pihaknya telah memberikan usulan mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) khususnya di wilayah Jabodetabek.
“Tidak benar. Saya tidak pernah mengusulkan besaran nilainya baik di DKI Jakarta dan propinsi lainnya,” ungkap Muhaimin usai rapat koordinasi (Rakor) penetapan UMP dengan 3 Gubernur di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11).
Baca Juga:
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya tidak pernah memberikan usulan apapun kecuali mendorong dewan pengupahan di masing-masing daerah untuk dapat menghitung upah minimum yang sesuai dengan kondisi di daerah setempat.
“Saya hanya memberikan semacam harapan dan dorongan kepada dewan pengupahan di daerah agar benar-benar menghitung upah minimum masing-masing daerah itu bisa sesuai. Jadi tidak pernah kita mengusulkan,” paparnya.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar membantah pihaknya telah memberikan usulan mengenai besaran
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS