Usulkan Ditjen Bina Marga dan Hubda di Bawah Satu Menteri
MTI Soroti Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Pengguna Jalan
Selasa, 16 Juli 2013 – 23:02 WIB
Terkait dengan revisi UU Jalan yang saat ini dibahas di DPR, Masyarakat Transportasi Indonesia mengusulkan agar pasal-pasal keselamatan dirumuskan secara lebih tegas dan ada institusi yang bertanggung jawab. "Kalau memang ada kelalaian negara dalam sebuah kecelakaan, harus ada institusi pemerintahan yang bertanggung jawab," harapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Ellen Tangkudung mengusulkan penggabungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring