Usulkan e-KTP jadi Identitas Tunggal di Dunia Maya
Lemsaneg Jamin Data KTP Elektronik Tetap Otentik
Senin, 21 Januari 2013 – 00:19 WIB

Usulkan e-KTP jadi Identitas Tunggal di Dunia Maya
Meski demikian ditegaskannya, Lemsaneg telah bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan pihak terkait lainnya guna merancang pengamanan sistem e-KTP. Menurut Pratama, pengamanan e-KTP agar tetap otentik itu merupakan tahap awal dalam rangka membangun sistem otentikasi nasional secara elektronik (National e-Authentication) bagi dokumen-dokumen pemerintahan.
Baca Juga:
Bahkan Lemsaneg selama 16-17 Januari lalu ikut "Seminar Internasional Cyberlaw Tentang National E-Authentication” di Bali. Dalam seminar yang menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri itu dibahas pula tentang aspek hukum terkait konsekwensi pelayanan publik yang terhubung via dunia maya.
Pratama menjelaskan, dalam beberapa dasawarsa terakhir banyak negara telah mengembangkan sistem hukum nasional yang mengakomodir perkembangan teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan cyber law. Karenanya dalam rangka penerapan e-KTP, Lemsaneg mendorong agar program nationel e-authentication juga memberlakukan identitas tunggal di dunia maya.
"Diharapkan dengan adanya national e-authentication ini, data identitas yang terdapat pada e-KTP akan menjadi suatu bukti otentik dalam penegakan hukum ruang cyber," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) memastikan data dalam KTP elektonik (e-KTP) tetap aman baik isi maupun keasliannya. Artinya, data dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi