Usulkan Jeda Impor Pangan untuk Tuntaskan Asal Beras Plastik
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida menilai peredaran yang berbahaya bagi masyarakat merupakan bukti negara telah lalai dalam melindungi warganya. Menurutnya, kasus beras plastik menjadi bukti mafia impor dan pangan telah menghina negara.
Ida mengatakan, para mafia impor itu paham betul bahwa pemerintah dan rakyat negeri ini gandrung dan sangat percaya pada produk luar negeri. Akibatnya, barang apa saja bisa dengan mudah untuk masuk ke Indonesia untuk dipasarkan.
"Para pejabat bisa disogok, rakyatnya bisa ditipu. Kerja sama antar-pejabat yang berwenang di Indonesia dengan pelaku pasar, mafia dan produsen dari negara pemasok. Mereka sudah memiliki jalur yang bisa digunakan sepanjang waktu," kata Ida, Minggu (24/5).
Karenanya dia mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap pejabat yang membiarkan beras plastik lolos. "Apakah itu menterinya atau pejabat eselon di bawahnya. Copot saja," pintanya.
Mantan senator asal Sulawesi Tenggara ini menegaskan, pemerintah harusnya belajar dari Australia, Amerika Serikat maupun negara-nega di Eropa. Sebab, sulit bagi barang dari luar negeri untuk masuk ke negara-negara itu. "Apalagi untuk kepentingan konsumsi rakyatnya termasuk buah-buahan, harus melalui deteksi yang berlapis," ujarnya.
Merujuk pada kasus beras plastik, Ida meminta pemerintah tidak lagi menunjukkan sikap yang mengesankan meminta-minta untuk mendatangkan investasi berikut barang-barang produknya ke Indonesia. Sebab, hal itu hanya akan menjadikan Indonesia sebagai bangsa ini terhina.
"Harus segera tinjau ulang perjanjian ekspor-impor dengan beberapa negara, dan untuk sementara harus dimoratorium. Jika sudah memastikan asal negara beras sintetis itu, maka harusnya segera menghentikan impor produk barang dari negara itu, agar jadi pelajaran karena telah menghina bangsa kita," harapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Ode Ida menilai peredaran yang berbahaya bagi masyarakat merupakan bukti negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!