Usulkan Masuk PTN Langsung dari Nilai Unas
Sabtu, 10 Juli 2010 – 05:28 WIB
JAKARTA - Evaluasi Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) bersama pengawas ujian nasional (unas) dan seluruh kepala dinas pendidikan provinsi mengusulkan nilai unas sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Nilai tersebut secara otomatis mengantarkan siswa untuk memilih PTN yang mereka pilih. Dia menjelaskan, sistem pendaftaran siswa baru selama ini juga menggunakan nilai unas untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Hal dasar itulah, kata Nuh, yang menentukan kebijakannya agar memberlakukan nilai unas untuk bisa meraih kursi di PTN. "Jika dari SD dan SMP ke jenjang lebih tinggi pakai unas. Apakah SMA ke PTN harus tes lagi," ujar Mantan Rektor ITS itu.
Mendiknas, M. Nuh mengatakan, persyaratan itu akan berlaku mulai tahun depan. Nilai unas, kata Nuh, secara otomatis bisa digunakan untuk memilih PTN. "Akan ada tes potensi akademik tambahan untuk jurusan tertentu," paparnya. Yakni jurusan yang banyak bersinggungan dengan kemampuan skill.
Baca Juga:
Nuh berharap, kebijakan tersebut tidak mempersulit calon mahasiswa untuk bisa masuk PTN. Sayangnya, kebijakan tersebut masih bersifat lemah. Pasalnya Nuh tidak memberikan sanksi tegas pada PTN yang tidak menggunakan sistem nilai unas tersebut untuk merekrut calon mahasiswa baru. "Tapi ya sebaiknya semua menaati kebijakan tersebut," terang Nuh usai melakukan rapat koordinasi di Hotel Millenium, Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Evaluasi Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) bersama pengawas ujian nasional (unas) dan seluruh kepala dinas pendidikan provinsi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI