Usulkan Pansus soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Hinca Singgung Kasus Century
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menyatakan partainya secara jelas meminta dibentuk panitia khsusus (Pansus) soal transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan sejauh ini hanya partainya dan NasDem yang mengusulkan pansus tersebut.
"NasDem lewat Ahmad Sahroni juga setuju pansus, tetapi PDI Perjuangan terutama lewat Bambang Pacul minta waktu," kata Hinca di PTUN Jakarta di Jakarta Timur, Senin (3/4).
Hinca menyebutkan pihaknya memiliki alasan yang sederhana saat menginginkan pansus DPR.
"Alasannya sederhana saja, dulu saat kami berkuasa, kasus Century Rp 6,7 T ributnya selangit entah ke mana. Kalau dibandingkan Rp 189 T sudah tidak keru-keruan dan waktu itu masih Sri Mulyani, ini dia juga. Jadi, apa bedanya?" lanjut Hinca.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu menyatakan dirinya ingin mengingatkan anggota Komisi III yang lain soal konsistensi dalam berpolitik.
"Dalam politik, konsistensi itu juga diperlukan dan ini bukan soal politik gagah-gagahan, tetapi ini soal uang rakyat yang besar sekali," jelasnya.
Tak hanya itu, Hinca menyebutkan kasus itu dibuka sendiri oleh orang dari dalam pemerintahan, yakni Menko Polhukam Mahfud MD sehingga harus didukung.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyinggung soal Bank Century saat bicara pansus transaksi janggal atau TPPU senilai Rp 349 T di Kemenkeu.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang