Usulkan Pencopotan Sekjen, Ketua DPR Telepon Seskab
Jumat, 13 Januari 2012 – 14:18 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan pencopotan jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh tergantung pada Presiden. Pimpinan DPR, kata Marzuki hanya bisa mengusulkan pencopotan. Lebih lanjut, Marzuki juga menegaskan pimpinan DPR segera menggelar rapat pimpinan guna membahas masalah Sekjen DPR yang telah menyudutkan dan merugikan institusi DPR meski sudah beberapa kali diingatkan.
Walau mekanismenya seperti itu, Marzuki mengaku telah berkomunikasi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) tentang usulan pencopotan Sekjen DPR Nining Indra Saleh karena beberapa tindakan Nining dalam menggunakan APBN telah mengatasnamakan kepentingan institusi DPR.
Baca Juga:
"Prosedur pemberhentiannya tentu akan kita ikuti. Meski begitu, saya sudah berkomunikasi dengan pihak Istana, dengan Pak Dipo Alam, lewat telepon, meski tetap nantinya Presiden yang akan menentukan dan memutuskan pemberhentian itu," tegas Marzuki Alie, di gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (13/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan pencopotan jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh tergantung pada Presiden. Pimpinan
BERITA TERKAIT
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta