Usulkan Psikologis Polisi Diperiksa Berkala
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Harry Witjaksono meminta Wakapolri Komisaris Jenderal Badroedin Haiti segera menetibkan disiplin di internal Polri menyusul kasus dugaan pembunuhan terhadap Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya, AKBP Pamudji di markasnya, tadi malam.
"Ini tugas Pak Wakapolri, apapun kalau antar polisi antar anggota saling tembak ini Pak Badroedin ini menegakkan disiplin, jadi apapun perstiwa nya. Tidak zamannya polisi main tembak-tembakan," kata Harry di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3).
Menurutnya, terjadinya kasus dugaan pembunuhan seorang perwira menengah Polri di lingkungan Polri sendiri tidak bisa dilepaskan dari masalah disiplin. Sebab, ada banyak faktor yang bisa memicu kejadian itu.
"Ini masalah disiplin, polisi tugasnya rentan pelanggaran hukum, tugas reserse ada kepenatan, kejenuhan. Bisa juga terjadi persaingan antar reserse, atau persinggungan pribadi," jelas politikus Partai Demokrat itu.
Ditambahkan, kejadian ini tidak boleh terjadi kembali karena bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dia juga meminta Mabes Polri melakukan pemeriksaan psikologis secara berkala terhadap jajaran anggota Polri.
"Secara berkala mereka (khususnya reserse) harus diperiksa (psikologisnya). Masih layak tidak memegang senjata. Ini kan masih labil. Saya mengharapkan Pak Badroedin (membenahi disiplin Polri) karena dia baru diangkat. Begitu juga Pak Kapolda," tandasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Harry Witjaksono meminta Wakapolri Komisaris Jenderal Badroedin Haiti segera menetibkan disiplin di internal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat